Adapun peta Daerah Rawan Kecelakaan (DRK) Provinsi Jawa Timur adalah: (contoh)
Berikut 13 titik jalan tol dan protokol di Jatim yang rawan kecelakaan berdasarkan pemetaan Sat PJR Polda Jatim:
1. Jatim 2 Satelit
Tol Waru KM 11 hingga KM 15
Tol Porong KM 759 hingga KM 763
2. Jatim 3 Warugunung
Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) KM 716 hingga KM 721
Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) KM 701 hingga 697
3. Jatim 4 Malang
Tol Singosari-Malang KM 68-78
Tol Pasuruan Probolinggo KM 803-809
4. Jatim 5 Situbondo
Situbondo: Hutan Baluran
Banyuwangi: Gunung Gumitir
Jember: Pencoro dan Rambi Puji perlintasan rel kereta api
5. Jatim 6 Nganjuk
Tol Madiun-Nganjuk KM 638 hingga 648
6. Jatim 7 Lamongan
Jalan Nasional Raya Desa Paji, Kecamatan Pucuk hingga Jalan Raya Desa Kebalandono, Kecamatan Babat dengan jarak 8 kilometer. Sebab terdapat kontra flow akibat proyek pengecoran jalan.
7. Jatim 8 Suramadu
Jembatan Suramadu KM 3-KM 4
Sumber: https://jatimnow.com/baca-22285-catat-13-titik-rawan-kecelakaan-ini-di-jawa-timur