Adapun peta Daerah Rawan Kecelakaan (DRK) Provinsi Jawa Timur adalah: (contoh)

Berikut 13 titik jalan tol dan protokol di Jatim yang rawan kecelakaan berdasarkan pemetaan Sat PJR Polda Jatim:

1. Jatim 2 Satelit
Tol Waru KM 11 hingga KM 15
Tol Porong KM 759 hingga KM 763

2. Jatim 3 Warugunung
Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) KM 716 hingga KM 721
Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) KM 701 hingga 697

3. Jatim 4 Malang
Tol Singosari-Malang KM 68-78
Tol Pasuruan Probolinggo KM 803-809

4. Jatim 5 Situbondo
Situbondo: Hutan Baluran
Banyuwangi: Gunung Gumitir
Jember: Pencoro dan Rambi Puji perlintasan rel kereta api

5. Jatim 6 Nganjuk
Tol Madiun-Nganjuk KM 638 hingga 648

6. Jatim 7 Lamongan
Jalan Nasional Raya Desa Paji, Kecamatan Pucuk hingga Jalan Raya Desa Kebalandono, Kecamatan Babat dengan jarak 8 kilometer. Sebab terdapat kontra flow akibat proyek pengecoran jalan.

7. Jatim 8 Suramadu
Jembatan Suramadu KM 3-KM 4

Sumber: https://jatimnow.com/baca-22285-catat-13-titik-rawan-kecelakaan-ini-di-jawa-timur